JAKARTA - Setelah menerima penghargaan di tingkat jajaran Polres Se-Provinsi Banten, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kali ini, Polres Tangsel berhasil mendapatkan peringkat kedua di tingkat Polda Metro Jaya.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., pada acara yang digelar di Ballroom AONE Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (18/12) sore. Dengan nilai 92, 66, Polres Tangsel dinilai sebagai salah satu lembaga dengan kualitas pelayanan publik terbaik.
Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya KBP Ardianto, S.I.K., M.H. (mewakili Kapolda Metro Jaya), Pj. Gubernur DKI Jakarta Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., Anggota Ombudsman RI Dr. Hery Susanto, S.PI., M.Si., dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, S.H., M.H.. Selain itu, para Kapolres/Wakapolres jajaran Polda Metro Jaya dan para Wali Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta juga hadir dalam acara tersebut.
Penganugerahan dari Ombudsman RI ini tidak hanya diberikan kepada jajaran kepolisian di tingkat Polda Metro Jaya, tetapi juga kepada pemerintah daerah dan kantor wilayah ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hendi)