Polda Metro Jaya Larang Konvoi Malam Tahun Baru Demi Keamanan dan Ketertiban

    Polda Metro Jaya Larang Konvoi Malam Tahun Baru Demi Keamanan dan Ketertiban

    JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi melarang kegiatan konvoi kendaraan bermotor pada perayaan malam Tahun Baru 2025. Larangan ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

    "Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi, " ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).

    Ade menambahkan, larangan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukum mereka.

    Menurut Ade, larangan ini juga sejalan dengan imbauan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang mengajak masyarakat merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih positif.

    "Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif. Silakan lakukan di tempat masing-masing, " kata Ade.

    Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan penegakan hukum akan dilakukan jika ada pelanggaran. "Upaya penindakan akan kami lakukan bila memang diperlukan. Jadi jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, " tegas Ade.

    Ade meminta masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan jiwa dan raga saat menyambut tahun baru. "Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan agar malam tahun baru tetap kondusif, " tutupnya.

    Larangan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, dan menjaga keselamatan bersama. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Prima Serap Aspirasi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tangsel Kembali Meraih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketika Musim Durian Tiba di Kampung Akad
    Polres Tangsel Kembali Meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia
    Hendri Kampai: Saat Kenaikan Pajak Menjadi Beban, dan Bukan Solusi
    Kapolres Tangsel Tinjau Pospam dan Posyan, Dukung Kelancaran Operasi Lilin 2024

    Ikuti Kami